Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

Tim iNews.id
55 WN China ditahan Imigrasi usai diduga bekerja ilegal di BSD, Tangsel. (Foto: Dok. Imigrasi)

Adapun tujuh WN RRT lainnya yang juga diduga melakukan aktivitas bekerja dikenakan tindakan administratif berupa penahanan paspor saat ditemukan di lokasi.

Ketujuh orang tersebut tidak melakukan perlawanan dan dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi pada 9 September 2026.

“Operasi pengawasan kami lakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” kata Hendarsam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Trump Ingin Penjarakan Politisi Muslimah AS Ilhan Omar

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Permudah Pebisnis ke Negara APEC, KPP Kini Bisa Diajukan Online

1 hari lalu

Imigrasi Pastikan Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid

1 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal