TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sebanyak 55 warga negara China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi dalam operasi pengawasan di kawasan pembangunan gedung data center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026). Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di lokasi proyek tersebut.
Operasi tersebut dilakukan setelah patroli siber Imigrasi menemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah WNA yang beraktivitas di kawasan proyek.
Petugas kemudian mengantongi identitas sejumlah WN RRT yang berada di lokasi, di antaranya FZ, HL, JY, SY, dan ZZ. Kelimanya merupakan pria pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS.
Selain itu, petugas menemukan XX, pemegang visa kunjungan multipel dengan PT WD sebagai penjamin. Imigrasi juga mengidentifikasi tiga WN RRT berinisial SJ, XB, dan ZP yang memegang visa kunjungan tanpa penjamin.
“Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut. Karena itu kami lakukan penyelidikan, kami dapati sejumlah nama, barulah tim kami bergerak untuk melakukan operasi (pengawasan),” ucap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.