Independensi BI vs Arah Angin Politik

iNews
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris (Foto: Istimewa)

Handi Risza Idris
Wakil Rektor Universitas Paramadina

INDEPENDENSIBank Indonesia (BI) sering kali disalahpahami sebagai kebebasan untuk berjalan tanpa menyelaraskan diri dengan pemerintah. Padahal, Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) secara tegas mewajibkan BI untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah. 

Kebijakan moneter tidak dapat berjalan sendirian. Sebagai contoh, pengendalian inflasi memerlukan sinergi dengan kebijakan pangan dan jalur distribusi. Begitu pula dengan stabilitas nilai tukar, yang membutuhkan dukungan dari penguatan ekspor, peningkatan investasi, serta perbaikan neraca pembayaran.

Pertumbuhan ekonomi membutuhkan bauran kebijakan fiskal, investasi, industri, serta reformasi struktural. Oleh karena itu, koordinasi menjadi sebuah keharusan, meskipun koordinasi itu sendiri berbeda dengan subordinasi.

Koordinasi berarti pemerintah dan bank sentral duduk bersama untuk berbagi informasi dan menyelaraskan kebijakan. Sebaliknya, subordinasi berarti bank sentral kehilangan kemampuan dalam mengambil keputusan berdasarkan mandat dan penilaian profesionalnya.

Dengan demikian, independensi BI bukanlah hambatan bagi pemerintah, melainkan salah satu pagar pengaman bagi stabilitas perekonomian nasional.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
21 jam lalu

DPR Terima Surpres Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI

2 hari lalu

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

2 hari lalu

Sektor Luar Negeri Diabaikan, Jangan Harap Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen

16 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Soroti Efek Domino ke Ekonomi RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal