Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Ganti Rugi Masih Bermasalah di Paguyuban

Puteranegara Batubara
Indra Kenz, terpidana kasus Binomo saat baru ditahan tahun 2022 lalu (Dok. IMG)

"Hanya saja, masih bermasalah sampai sekarang terkait pembagian yang dilakukan oleh pihak paguyuban," ujarnya.

Indra mengatakan, pihaknya pun telah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri.

"Masalah tersebut sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor : STTL/184/IV/2025/Bareskrim tertanggal 22 April 2025," ucapnya.

Sebelumnya, kabar Indra Kenz bebas bersyarat diunggah sahabatnya, Paris Pernandes. Paris mengunggah momen pertemuan keduanya.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadi @parispernandes_, Paris memperlihatkan video saat menyambut Indra Kenz yang juga sempat menginap di kediamannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Indra Kenz Bebas Disambut Haru Paris Pernandes

5 hari lalu

Indra Kenz Bebas dari Lapas Cibinong, Menangis Berpelukan dengan Paris Pernandes

4 tahun lalu

SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan

4 tahun lalu

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Korban Binomo Pertanyakan Keputusan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal