JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada Oktober 2026 sebesar 0,22 persen secara bulanan (month-to-month). Sementara itu, tingkat inflasi secara tahunan (year-on-year) menyentuh ke level 3,23 persen.
Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) tersebut terutama dipicu oleh tekanan harga pada kelompok pangan bergejolak, khususnya komoditas aneka cabai dan sayuran hortikultura.
Pergerakan harga barang dan jasa di pasar domestik menunjukkan tren kenaikan moderat sepanjang bulan kesepuluh tahun ini. Peningkatan tersebut tecermin dari pergeseran indeks acuan harga konsumen yang bergerak naik secara konsisten di tingkat nasional.
"Pada Oktober tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Secara tahun ke tahun terjadi inflasi sebesar 3,23 persen dan secara tahun kalender terjadi inflasi 2,40 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Tekanan inflasi pada periode ini didominasi oleh kelompok pengeluaran kebutuhan pokok yang permintaannya tetap tinggi di tengah keterbatasan pasokan sentra produksi. Kenaikan harga bumbu dapur dan produk sayuran menjadi kontributor utama yang mengerek indeks pengeluaran rumah tangga.