Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE

Achmad Al Fiqri
Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam influencer Erlangga Greschinov yang mendoxing wartawan Ni Luh Anggela. Tindakan tersebut bisa dipidana karena pencemaran nama baik.

Erlangga Greschinov awalnya melalui akun Instagramnya @greschinov menyebar informasi jurnalis Bisnis Indonesia terkait berita impor RI dari Israel.

"Praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Apalagi, kata Kamil, unggahan akun @greschinov membuat narasi dengan tuduhan wartawan  menyajikan berita dengan data yang dimanipulasi. Tak hanya itu, influencer juga disebut turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya. 

"Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Kamil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

DPR AS Sahkan UU Hentikan Bantuan Dana untuk Kampus yang Boikot Israel

9 jam lalu

Israel Bakal Usir 1,86 Juta Warga Gaza dalam 7 Tahun

13 jam lalu

Israel Ingin Usir Seluruh Warga Gaza, Menhan Katz: Tak Ada Solusi Lain

22 jam lalu

Netanyahu Diam-Diam Masuki Gaza, Bersumpah Tak Akan Tarik Pasukan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal