Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE

Achmad Al Fiqri
Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam influencer Erlangga Greschinov yang mendoxing wartawan Ni Luh Anggela. Tindakan tersebut bisa dipidana karena pencemaran nama baik.

Erlangga Greschinov awalnya melalui akun Instagramnya @greschinov menyebar informasi jurnalis Bisnis Indonesia terkait berita impor RI dari Israel.

"Praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Apalagi, kata Kamil, unggahan akun @greschinov membuat narasi dengan tuduhan wartawan  menyajikan berita dengan data yang dimanipulasi. Tak hanya itu, influencer juga disebut turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya. 

"Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Kamil.

Lebih lanjut, Kamil menegaskan bahwa pengolahan berita oleh seorang wartawan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan patuh kode etik jurnalistik. Atas dasar itu, tindakan doxing terhadap jurnalis bisa merusak integritas wartawan.

“Tindakan doxing oleh seseorang dapat merusak integritas wartawan dan media tempat bernaung,” ujar Kamil.

Kamil menegaskan, profesi jurnalis telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Ia berkata, UU Pers merupakan lex specialis terhadap Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan, peraturan yang digunakan adalah UU Pers," kata Kamil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Yasser Abu Shabab Pemimpin Milisi Anti-Hamas Budak Israel Tewas Ditembak di Gaza

Buletin
15 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Internasional
1 hari lalu

Pakistan Siap Kirim Pasukan ke Gaza, tapi Tolak Lucuti Senjata Hamas

Internasional
1 hari lalu

Trump Anggap Serangan Israel di Gaza Hal Biasa, Gencatan Senjata Tetap Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal