Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE

Achmad Al Fiqri
Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam influencer Erlangga Greschinov yang mendoxing wartawan Ni Luh Anggela. Tindakan tersebut bisa dipidana karena pencemaran nama baik.

Erlangga Greschinov awalnya melalui akun Instagramnya @greschinov menyebar informasi jurnalis Bisnis Indonesia terkait berita impor RI dari Israel.

"Praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Apalagi, kata Kamil, unggahan akun @greschinov membuat narasi dengan tuduhan wartawan  menyajikan berita dengan data yang dimanipulasi. Tak hanya itu, influencer juga disebut turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya. 

"Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Kamil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Ribuan Orang Demo Tolak Netanyahu Jelang Pemilu: Israel Belum Pernah seperti Ini!

9 jam lalu

Siapkan Serangan Baru ke Iran, Militer AS-Israel Latihan Manuver di Langit Irak

9 jam lalu

Netanyahu Feeling Israel Akan Dijatuhi Sanksi Ekonomi gegara Perang Genosida di Gaza

10 jam lalu

AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Netanyahu: Amerika Sudah Berubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal