Ini 7 Substansi Perubahan UU Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker

Kiswondari Pawiro
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Kelima, masalah upah minimum. Elen mengatakan, dalam UU ketenagakerjaan, upah minimum dapat ditangguhkan sehingga banyak pekerja buruh dapat menerima upah di bawah upah minimum. Dia mengaku, hal tersebut merupakan fakta.

Sedangkan peraturan upah minimum, tidak diterapkan pada usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Sementara kenaikan upah minimum menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kesenjangan upah minimum pada beberapa kabupaten/kota sudah sangat tinggi. Kita ke depan ingin ada perubahan, upah minimum kita tidak dapat ditangguhkan, jadi ini adalah safety net pak, kita ingin itu dibayarkan," ucapnya.

Menurut Elen, kenaikan upah minimum menggunakan formulasi pertumbuhan ekonomi daerah dan produktivitas. Selama ini ada kesengajaan antara upah minimum dengan produktivitas.

Pemerintah berharap upah dikaitkan dengan produktivitas. Dengan demikian akan tergambar berapa besarnya porsi dalam efektivitas pembayaran upah dalam pekerjaannya.

"Upah minimum di tingkat provinsi, dan dapat diterapkan upah minimum pada Kabupaten kota kepada syarat tertentu, upah untuk UMKM tersendiri, dan tidak bisa mengikuti yang sudah diatur di dalam upah yang untuk diatas UMKM," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Dasco Pimpin Rapat DPR Bersama Pemerintah, Bahas Finalisasi RUU PPRT

Nasional
20 hari lalu

Ratusan Buruh Geruduk DPR, Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Nasional
3 bulan lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal