Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (dua kanan) mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

"Saya kira ini disetujui bersama oleh Pak Prabowo dan Sandi," kata adik kandung Prabowo ini.

Berikut 8 Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi:

1. Dr Bambang Widjojanto SH, LLM (ketua tim).
2. Prof Denny Indrayana SH, LLM, PhD.
3. Teuku Nasrullah, SH, MH.
4. TM. Luthfi Yazid SH, LLM.
5. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD.
6. Iskandar Sonhadji SH.
7. Dorel Almir SH, MKn.
8. Zulfadli SH.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal