Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (dua kanan) mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

"Saya kira ini disetujui bersama oleh Pak Prabowo dan Sandi," kata adik kandung Prabowo ini.

Berikut 8 Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi:

1. Dr Bambang Widjojanto SH, LLM (ketua tim).
2. Prof Denny Indrayana SH, LLM, PhD.
3. Teuku Nasrullah, SH, MH.
4. TM. Luthfi Yazid SH, LLM.
5. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD.
6. Iskandar Sonhadji SH.
7. Dorel Almir SH, MKn.
8. Zulfadli SH.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
5 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
6 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal