Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (dua kanan) mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

"Saya kira ini disetujui bersama oleh Pak Prabowo dan Sandi," kata adik kandung Prabowo ini.

Berikut 8 Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi:

1. Dr Bambang Widjojanto SH, LLM (ketua tim).
2. Prof Denny Indrayana SH, LLM, PhD.
3. Teuku Nasrullah, SH, MH.
4. TM. Luthfi Yazid SH, LLM.
5. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD.
6. Iskandar Sonhadji SH.
7. Dorel Almir SH, MKn.
8. Zulfadli SH.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur

8 jam lalu

Gugatan Ijazah Gibran Kandas, MK Tegaskan Denny Indrayana cs Tak Punya Legal Standing

8 jam lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

8 jam lalu

MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tidak Bisa Diskualifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal