Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (dua kanan) mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

JAKARTA, iNews.id, - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan didaftarkan oleh tim kuasa hukum yang terdiri atas delapan advokat, Jumat (24/5/2019).

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, gugatan diajukan sebagai upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia. Landasan gugatan yakni Pemilu 2019 tidak berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil (luber jurdil).

"Alhamdulillah hari ini kami berhasil selesaikan permohonan ke MK. Ada sekitar 8 orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi untuk mendampingi beliau mengajukan permohonan sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum)," kata Bambang Widjojanto, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

BW menegaskan, tim kuasa hukum menyiapkan beberapa argumen untuk mendukung poin pertama tersebut. Selain itu sejumlah alat bukti telah disiapkan.

Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo memastikan delapan orang yang masuk ke dalam tim kuasa hukum murni atas penunjukkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dipolisikan Mantan Bos, 2 Karyawan Gugat 4 Pasal KUHAP Baru ke MK

Nasional
2 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU Pers, Tegaskan Kolumnis Tak Bisa Dikategorikan Wartawan

Nasional
2 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Iwakum, Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal