Pengembangan Kasus Demo UU Cipta Kerja, Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani

muhammad rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Jumat (23/10/2020). Dia diperiksa terkait pengembangan kasus demontrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, surat panggilan telah disampaikan kepada Yani. Dia menuturkan dalam kasus ini Yani diperiksa sebagai saksi.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok (hari ini)," ujar Awi di Breskrim Polri, Kamis (22/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal