Ini Isi Pakta Integritas yang Diteken Moderator dan Panelis Debat

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama moderator debat kedua capres Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki usai penandatanganan pakta integritas di Jakarta, Sabtu (9/2/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung ataupun tidak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

4.Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun.

Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Jakarta 9 Februari 2019, moderator tanda tangan.)

Setelah moderator, disusul penandatangan pakta integritas yang dilakukan oleh ketujuh panelis debat kedua yaitu pakar lingkungan Undip Sudharto P Hadi (Koordinator Panelis), Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati (sekretaris), Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Joni Hermana (anggota), Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria (anggota), Ahli pertambangan ITB Irwandy Arif (anggota), Pakar Energi UGM Ahmad Agustiawan (anggota) Sekjen Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA) Dewi Kartika (anggota).

Berikut isi pakta integritas yang ditandatangani tujuh orang panelis :

"Dalam rangka penyelenggaraan debat kedua pada pemilu tahun 2019 dengan tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur pada hari ini, Sabtu tanggal 9 Februari 2019, Bertempat di ruang rapat kencana lantai 4 Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Saya panelis pada debat kedua pemilu tahun 2019 menyatakan berjanji kepada rakyat Indonesia sebagai berikut:

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal