Ini Peran 3 Tersangka di Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus

Ari Sandita Murti
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar jelaskan peran 3 tersangka kasus suap penanganan perkara PN Jakpus. (Foto: iNews)

"Kemudian, tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya, yaitu MS dan JS kemudian membuat metodologi perhitungan keuangan negara dalam penanganan perkara aquo yang dilakukan Kejaksaan tak benar dan menyesatkan. Lalu tersangka TB menuangkannya dalam berita di sejumlah media sosial dan media online," ucap dia Selasa (22/4/2025).

Selain itu, MS dan JS juga membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara aquo di persidangan sementara berlangsung. Lalu, TB mempublikasikan narasi-narasi demonstrasi tersebut secara negatif dalam berita-berita tentang Kejaksaan.

Qohar menjeaskan, tindakan yang dilakukan tersangka MS, JS, dan TB dimaksudkan membentuk opini publik dengan berita negatif menyudutkan Kejaksaan maupun Jampidsus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun tata niaga gula.

"Jadi, tujuan mereka membentuk opini negatif seolah-olah yang ditangani penyidik tak benar, mengganggu konsentrasi penyidik sehingga diharapkan perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan," ucap Qohar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

2 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal