Ini Tampang dan Identitas 13 Tersangka Penjualan Bayi di Jabar, 3 Orang Buron

Agus Warsudi
Polda Jabar saat ekspose 13 tersangka penjualan bayi lintas negara. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Bayi lalu diterbangkan ke Singapura bersama orang tua palsu untuk keperluan adopsi ilegal. Orang tua palsu menyatakan tak mampu merawat anak karena alasan ekonomi.

Identitas dan Peran 13 tersangka di Kasus Penjualan Bayi:

1. Maryani (33) – Penampung bayi
2. Yenti (37) – Penampung
3. Yenni (42) – Penampung dan pengasuh
4. Djap Fie Khim (52) – Pengantar ke Singapura
5. Anyet (26) – Pengasuh dan pengantar
6. Fie Sian (46) – Pengasuh dan pengantar
7. Devi Wulandara (26) – Pengantar dan pengasuh
8. Anisah (31) – Pengantar, pengasuh, dan pencari orang tua palsu
9. A Kiau (58) – Pengantar ke Kalimantan dan Singapura
10. Astri Fitrinika (26) – Perekrut bayi, merekrut 25 bayi sejak 2023
11. Djaka Hamdani Hutabarat (35) – Perekrut
12. Elin Marlina (38) – Perekrut
13. Yuyun Yuningsih (46) – Perekrut

Sementara itu, Polda Jabar juga menetapkan tiga orang sebagai DPO:

1. Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) – Agen Indonesia
2. Siu Ha alias AHA (59) – Pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu
3. Wiwit – Perantara

“Kami telah meminta Imigrasi untuk red notice terhadap para DPO. Kami buru mereka sampai tertangkap,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Surawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
6 bulan lalu

Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

Nasional
6 bulan lalu

Terungkap! Orang Tua Jual Bayi ke Singapura karena Desakan Ekonomi, Dijanjikan Rp16 Juta

Buletin
6 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Wanita Muda Ditangkap

Nasional
6 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal