Ini Tampang dan Identitas 13 Tersangka Penjualan Bayi di Jabar, 3 Orang Buron

Agus Warsudi
Polda Jabar saat ekspose 13 tersangka penjualan bayi lintas negara. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 26 fotokopi akta lahir, 15 fotokopi kartu keluarga, 26 KTP,  8 akta nikah, 5 bundel paspor, 9 ponsel, 1 ayunan bayi dan 1 buku KIA.

Dari 25 bayi yang diperdagangkan, 6 bayi berhasil diselamatkan dan kini berada di panti asuhan di Bandung. Sementara 4 bayi lainnya masih dalam pencarian.

“Empat bayi ditolak masuk ke Singapura karena tidak dilengkapi dokumen sah,” kata Kombes Surawan.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri identitas para adopter ilegal di Singapura, yang diyakini terlibat dalam jaringan besar adopsi ilegal internasional.

“Besok kami akan melakukan penyelidikan di Pontianak untuk mendapatkan dokumen-dokumen tambahan, terutama data adopter,” kata Surawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
4 bulan lalu

Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Orang Tua Jual Bayi ke Singapura karena Desakan Ekonomi, Dijanjikan Rp16 Juta

Buletin
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Wanita Muda Ditangkap

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

Jabar
4 bulan lalu

24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal