Ini Tips Terhindar Aksi Pelaku Mafia Tanah

Ari Sandita Murti
Sindonews
Polda Metro Jaya menangkap pelaku mafia tanah. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Wijayanto memberikan tips kepada masyarakat, baik pemilik tanah ataupun pembeli. Tujuannya agar terhindar dari perbuatan mafia tanah.

"Bagi masyarakat saat melakukan jual beli jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat, baik itu seseorang yang ingin menjual (tanahnya) ataupun calon pembeli pilihlah notaris yang dikenal," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Menurutnya, pemilik tanah diminta tidak mudah percaya dan memberikan sertifikatnya kepada seseorang. Pembeli juga diminta untuk selalu mengecek apakah sertifikat ataupun tanah yang hendak dibelinya itu bermasalah sehingga tak mudah menjadi korban mafia tanah.

"Maka itu, saat akan ada peralihan hak juga harus dilakukan pengecekan sertifikat di kantor pertanahan. Di kasus ini (ibu Dino Patty Djalal) yang dibawa ke BPN itu sertifikat asli, sedangkan yang palsu diserahkan ke pemilik sehingga tak tahu kalau sudah dipalsukan," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Terungkap! PBNU Tegaskan Dokumen Beredar Bukan Surat Resmi Organisasi

Nasional
1 bulan lalu

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal