Ini Tuntunan Salat Bagi Tenaga Medis yang Pakai APD

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi perawat mengenakan pakaian APD membawa pasien dalam pengawasan Covid-19. (Foto: Antara)

3. Dalam kondisi ia bertugas mulai sebelum masuk waktu zhuhur atau maghrib dan berakhir masih berada di waktu shalat ashar atau isya’ maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jama’ ta’khir.

4. Dalam kondisi ia bertugas mulai saat waktu zhuhur atau maghrib dan diperkirakan tidak dapat melaksanakan shalat ashar atau isya maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jama’ taqdim.

5. Dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu dua shalat yang bisa dijamak (zhuhur dan ashar serta maghrib dan isya’), maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jama’.

6. Dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu shalat dan ia memiliki wudlu maka ia boleh melaksanakan shalat dalam waktu yang ditentukan meski dengan tetap memakai APD yang ada.

7. Dalam kondisi sulit berwudlu, maka ia bertayamum kemudian melaksanakan shalat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

3 hari lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

10 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

13 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal