JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah kabar yang menyebut internet nasional akan dipadamkan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Komdigi memastikan informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Kabar tersebut sebelumnya beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan judul 'Surat Peringatan' bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.
Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Di dalamnya disebutkan adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang diklaim menjadi alasan pemadaman internet secara nasional.
Namun, Komdigi memastikan dokumen tersebut palsu. Tidak ada kebijakan pemerintah untuk mematikan layanan internet nasional pada 25-27 September 2026.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan kabar tersebut merupakan informasi palsu yang sengaja mengatasnamakan kementeriannya.