Iptu Hardista Pramana Didemosi 1 Tahun Buntut Kasus Brigadir J 

Puteranegara
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui dalam kasus Obstruction of Justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Yakni, FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
27 hari lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Nasional
1 bulan lalu

Propam Polri Turun Tangan Selidiki Mutasi Perwira Bermasalah, Diduga Eks Kapolsek

Internasional
1 bulan lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Nasional
2 bulan lalu

UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal