IPW Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono

Binti Mufarida
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso minta Polda Metro Jaya menunda proses hukum Aiman. (Foto: Ist)

Sugeng mengatakan, sebaiknya juga tidak serta merta diterapkan dugaan pelanggaran pasal 14 dan 15 KUHP sebagai delik material untuk mengakali aduan tersebut diterima dan diproses.

“Yang pertama harus difilter adalah apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak,” ujarnya.

IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal lancarnya Pemilu 2024 ini sangat besar dan penting. Karena itu kebijakan pimpinan Polri untuk menunda proses pemeriksaan adalah tepat.

"IPW mendukung dan percaya Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan pemilu yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal