Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Eko Darmanto

Nur Khabibi
KPK memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry. Yang bersangkutan menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 4 orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.

Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga TPPU Eko Darmanto.

"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?

Nasional
1 hari lalu

Sidang Nadiem Dijaga 3 Prajurit, TNI: Tak Berkaitan dengan Perkara

Nasional
1 hari lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal