Istana Tegaskan Tak ada Reshuffle Kabinet dan Pelantikan Menteri Baru di IKN

Raka Dwi Novianto
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (Foto: MPI)

Diketahui, Jokowi tengah berkantor di IKN sejak Senin (29/7/2024). Dia sekaligus memantau progres pembangunan ibu kota baru tersebut.

Dalam rapat membahas pembangunan IKN, Jokowi memberikan dua arahan. Pertama, agar partisipasi masyarakat dalam penataan IKN tidak terpinggirkan.

“Fokusnya pertama utamakan partisipasi masyarakat, khususnya dalam penataan IKN ini. Jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur ataupun bahkan digusur. Itu nanti dalam rangka kawasan di sekitar IKN ini, utamakan partisipasi masyarakat,” ujar Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di IKN, Senin (29/7/2024).

Kedua, kata Basuki, Presiden Jokowi ingin agar perizinan semakin cepat sehingga mempermudah masuknya investasi di IKN. Tidak hanya itu, tata kelola di IKN harus menjadi contoh untuk perkotaan lainnya di Indonesia.

“Yang kedua untuk investasi, beliau juga memberikan, menyampaikan bahwa IKN ini akan menjadi contoh tata kelola manajemen pemerintahan yang baik dan cepat. Dan cukup baik saja sekarang tapi harus cepat, apa pun perizinan dan sebagainya itu agar lebih cepat. Dan ini akan menjadi contoh untuk tata kelola perkotaan lainnya,” kata Basuki.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
18 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal