Istri Dadan Tri Histeris Dengar Tuntutan Suaminya: KPK Jahat, Jaksa Gila!

Nur Khabibi
Istri Dadan Tri histeris dengar tuntutan suaminya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2024). Jaksa menuntut Dadan dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Usai mendengarkan tuntutan, Riris tak mampu menahan emosinya. Dia kemudian berteriak histeris di dalam ruang sidang.

"KPK jahat!" teriak Riris. 

Riris kemudian ditenangkan beberapa orang yang juga hadir di ruang sidang. Namun, hal tersebut tidak meredam emosi Riris. Dia kemudian mencemooh jaksa KPK. 

"Jaksa gila!" teriaknya lagi. 

Orang-orang di sekitar mencoba menutup mulut Riris. Sambil digiring ke luar ruang sidang, Riris kembali mengumpat Jaksa KPK. "Jaksa gila," teriak Riris sembari meninggalkan ruang sidang. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
3 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
7 hari lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal