Istri Dadan Tri Histeris Dengar Tuntutan Suaminya: KPK Jahat, Jaksa Gila!

Nur Khabibi
Istri Dadan Tri histeris dengar tuntutan suaminya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2024). Jaksa menuntut Dadan dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Usai mendengarkan tuntutan, Riris tak mampu menahan emosinya. Dia kemudian berteriak histeris di dalam ruang sidang.

"KPK jahat!" teriak Riris. 

Riris kemudian ditenangkan beberapa orang yang juga hadir di ruang sidang. Namun, hal tersebut tidak meredam emosi Riris. Dia kemudian mencemooh jaksa KPK. 

"Jaksa gila!" teriaknya lagi. 

Orang-orang di sekitar mencoba menutup mulut Riris. Sambil digiring ke luar ruang sidang, Riris kembali mengumpat Jaksa KPK. "Jaksa gila," teriak Riris sembari meninggalkan ruang sidang. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dengan hukuman 11 tahun 5 bulan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Yaqut Tiba di Pengadilan Tipikor Hadapi Sidang Perdana, Disambut Sholawat Asyghil

1 hari lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

2 hari lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

8 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal