Istri Nurhadi, Tin Zuraida Hadir Pemeriksaan KPK Hari Ini

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/6/2020). Tin diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan lanjutan karena sebelumnya Tin tidak hadir dengan beralasan sakit.

"Iya benar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Senjoto (HSO)," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Ali menuturkan, Tin tiba di Gedung Merah Putih Jakarta pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan, kata dia, masih berlangsung hingga saat ini.

"Informasi yang saya terima, yang bersangkutan tiba jam 10-an," ucapnya.

Dalam perkara dan tersangka yang sama, KPK hari ini juga memeriksa dua saksi yakni Edward Danny Suhenda dan Andy Kurniawan. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai General Manajer (GM) Pemakaman San Diego Hills, Kawarang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya selama 40 Hari

Nasional
5 tahun lalu

KPK Dalami Sewa Rumah Persembunyian Nurhadi dan Menantunya di Simprug Jaksel

Nasional
5 tahun lalu

Kasus Suap Perkara di MA, KPK Cecar Nurhadi soal Bisnis Burung Walet

Nasional
5 tahun lalu

Anak Nurhadi Hadir Pemeriksaan KPK, Penyidik Dalami Barang Bukti Penangkapan

Mobil
16 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal