Di samping itu, saksi untuk tersangka Nurhadi juga dihadirkan KPK. Saksi tersebut atas nama Rismalena Kasri yang berprofesi sebagai notaris. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dari keterangan para saksi.
Sebelumnya, pada Senin, 15 Juni 2020, Tin rencananya diperiksa KPPK. Namun sayangnya, dia tidak hadir pemeriksaan karena sakit dan kepada penyidik meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
"Tin Zuraida tidak datang pemeriksaan karena sakit," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/6/2020).