Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal