Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi sejak 2011-2023

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

KPK kemudian mencari unsur pidana dari temuan PPATK tersebut. Selanjutnya KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. Saat ini, KPK sudah menemukan unsur pidananya dan alat bukti sehingga kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. 

Video penganiayan tersebut viral dan berbuntut panjang. Gaya hidup mewah dan pamer harta Mario Dandy membuat banyak yang mempertanyakan sosok sang ayah, Rafael Alun, yang ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp56 miliar. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
3 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal