Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi sejak 2011-2023

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Ali masih enggan membeberkan secara detail lokasi rumah Rafael Alun yang digeledah. Begitu juga dengan hasil penggeledahan di rumah Rafael Alun. Namun, dia memastikan akan kembali memperbarui hasil penggeledahan di rumah Rafael.

"Tentu nanti perkembangannya, setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

KPK kemudian mencari unsur pidana dari temuan PPATK tersebut. Selanjutnya KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. Saat ini, KPK sudah menemukan unsur pidananya dan alat bukti sehingga kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. 

Video penganiayan tersebut viral dan berbuntut panjang. Gaya hidup mewah dan pamer harta Mario Dandy membuat banyak yang mempertanyakan sosok sang ayah, Rafael Alun, yang ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp56 miliar. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

15 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

18 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

20 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal