Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan putusan.

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," tulis keterangan di laman MK.

MK diketahui menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon.

"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dulu Pemohon Perkara 90 di MK, Almas Kini Berbalik Dukung Pengusutan Ijazah Gibran

14 jam lalu

Canda Hakim MK di Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Kami Nanti Dibully Terus Sama Refly Harun

14 jam lalu

Sidang Ijazah, Arsul Sani Pertanyakan Kewenangan MK Batalkan Pelantikan Gibran

22 jam lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal