Jaksa Agung Minta Anak Buah Tak Terpengaruh Kepentingan Politik di Kasus Minyak Goreng

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kasus mafia minyak goreng yang digarap oleh anak buahnya tak terpengaruh polemik isu yang beredar. Dia menegaskan kasus tersebut tak ada kaitannya dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.

Buhanuddin memerintahkan jajarannya mulai dari Jampidsus Kejagung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk bersikap netral dalam kasus mafia minyak goreng. 

"Memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022). 

Secara spesifikasi dia meminta jajaran Jampidsus yang menggarap kasus tersebut untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apa pun. 

"Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun," jelasnya. 

Burhanuddin memastikan akan memantau secara langsung dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

"Jaksa Agung RI akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Nasional
9 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
16 hari lalu

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Nasional
20 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal