"Yang bener ah, enggak boleh gitu. Dosa kalau bohong. Saudara ini sering berubah-ubah keterangannya. Tadi jawab enggak, iya, lupa, saya enggak ada hubungannya. Mbok ya kalau bohong itu yang sekalian. Ini kan aneh banget keterangan saudara. Coba keren dikit, mbok ya yang canggih dikit keterangannya," ungkap Abdul Basir.
Jaksa lalu memutarkan rekaman suara yang disebut jaksa ada suara Andi, Johannes dan Irvanto. Namun, lagi-lagi Irvanto membantah. Menurut dia, pertemuan mungkin membahas e-KTP tapi dirinya mengaku datang untuk membicarakan keperluan lain.
"Bahwa keterangan saksi, bukti-bukti dalam persidangan dan rekaman saya yang ada suara saudara itu bohong? Bagaimana semuanya itu, bohong?" tanya Abdul Basir.
"Iya semuanya bohong," ucap Irvanto.