Jaksa Ingatkan Keponakan Setnov Tak Berbohong di Persidangan

Richard Andika Sasamu
Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menghadirkan Irvanto Hendra Pembudi Cahyo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)

"Yang bener ah, enggak boleh gitu. Dosa kalau bohong. Saudara ini sering berubah-ubah keterangannya. Tadi jawab enggak, iya, lupa, saya enggak ada hubungannya. Mbok ya kalau bohong itu yang sekalian. Ini kan aneh banget keterangan saudara. Coba keren dikit, mbok ya yang canggih dikit keterangannya," ungkap Abdul Basir.

Jaksa lalu memutarkan rekaman suara yang disebut jaksa ada suara Andi, Johannes dan Irvanto. Namun, lagi-lagi Irvanto membantah. Menurut dia, pertemuan mungkin membahas e-KTP tapi dirinya mengaku datang untuk membicarakan keperluan lain.

"Bahwa keterangan saksi, bukti-bukti dalam persidangan dan rekaman saya yang ada suara saudara itu bohong? Bagaimana semuanya itu, bohong?" tanya Abdul Basir.

"Iya semuanya bohong," ucap Irvanto.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
11 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
11 jam lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Nasional
20 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal