Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dirut BAKTI Kominfo: Perbuatannya Timbulkan Kerugian Negara

Bachtiar Rojab
Sidang kasus korupsi BTS (foto: MPI)

"Bahwa pekerjaan penyediaan BTS 4G harus tetap dilanjutkan sampai dengan selesai karena rakyat yang berada di daerah 3T tidak boleh menjadi korban," ujar jaksa.

Jaksa menyimpulkan pihak-pihak yang telah melakukan perbuatan curang, melakukan perbuatan korup dalam pelaksanaan penyediaan BTS 4G tahun 2020-2022 harus diproses secara hukum dan dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Djarot: Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati

Nasional
5 bulan lalu

Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS

Nasional
5 bulan lalu

Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal