Jaksa Ungkap Uang Pemerasan K3 Dibagi-bagi ke Sejumlah Pegawai Kemnaker, Disetor Bulanan

Achmad Al Fiqri
Sidang kasus pemerasan K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam sidang itu, terungkap aliran uang pemerasan K3 yang masuk ke kantong para pegawai Kemnaker.

Hal itu terungkap kala JPU mencecar salah satu saksi yakni staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Nila Pratiwi Ichsan. Dia mengungkap uang pengurusan sertifikasi itu disebut uang nonteknis.

Nila menuturkan, uang tersebut ditampung dalam salah safu rekening bank untuk kebutuhan operasional. Lantas, JPU pun mengungkap pernyataan Nila dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Konfirmasi BAP nomor 13, 'Semua uang nonteknis dari PJK3 terkait dengan penerbitan sertifikasi, lisensi, dan surat keputusan penunjukan PJK3 ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum, dikirim ke rekening BCA,' yang tadi ya, yang saya sampaikan, 'Dikirim ke rekening BCA nomor 88 dan seterusnya atas nama Eri Nugraha, dan rekening Bank Mandiri nomor 00601 dan seterusnya atas nama PT DKI,' yang bilang tadi, PT Duta Karya Ibrakindo ya," kata JPU.

"'Atas permintaan Ida Rahmawati, saya mengambil uang tersebut dengan nominal yang berbeda-beda. Bila uang tersebut berasal dari rekening Eri Nugraha, maka saya berkomunikasi terlebih dahulu dengan terdakwa Sekarsari, bahwa saya diperintah oleh Ida Rahmawati untuk mengambil uang. Dan kemudian Sekarsari Kartika Putri, ya, menyerahkan dengan cara transfer ke rekening atas nama Nila Pratiwi Ihsan pada Maybank dengan nomor rekening 11 dan seterusnya,'," tutur jaksa.

Jaksa kemudian bertanya perihal alur uang tersebut. Lantas, Nila mengatakan melapor nominal uang nonteknis yang ada di dalam rekening tersebut pada Ida Rochmawati selaku Koordinator Perencanaan Sistem dan Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan. Nantinya, Ida melapor ke Hery Sutanto selaku eks Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Noel Ungkap Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Ada Huruf K-nya

Nasional
5 hari lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Nasional
8 hari lalu

Noel Ebenezer cs Didakwa Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3 hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal