Jalani Sidang, Nadiem Makarim Mengaku Masih Alami Reinfeksi

Annastasya Rizqa
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Senin (19/1/2026). Nadiem tampak sudah menghadiri sidang ini.

Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Nadiem mengungkapkan dirinya masih mengalami reinfeksi tetapi tetap bersedia menjalani persidangan.

“Bagaimana kondisi kesehatan saudara?” tanya Hakim Ketua.

“Saya masih mengalami reinfeksi dan masih membutuhkan penanganan, namun saya siap menjalani sidang hari ini,” ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, reinfeksi yang dia alami imbas kondisi ruang tahanan yang tak steril. Hal itu memengaruhi kembali kondisi kesehatannya.

Nadiem mengaku sebenarnya masih membutuhkan perawatan. "Setelah ini mungkin saya masih butuh perawatan,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan

57 tahun lalu

Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum

57 tahun lalu

Nadiem Respons Jokowi, Tegaskan Pengadaan Chromebook Jalankan Visi Digitalisasi Pendidikan Presiden

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal