Jalani Sidang, Nadiem Makarim Mengaku Masih Alami Reinfeksi

Annastasya Rizqa
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Senin (19/1/2026). Nadiem tampak sudah menghadiri sidang ini.

Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Nadiem mengungkapkan dirinya masih mengalami reinfeksi tetapi tetap bersedia menjalani persidangan.

“Bagaimana kondisi kesehatan saudara?” tanya Hakim Ketua.

“Saya masih mengalami reinfeksi dan masih membutuhkan penanganan, namun saya siap menjalani sidang hari ini,” ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, reinfeksi yang dia alami imbas kondisi ruang tahanan yang tak steril. Hal itu memengaruhi kembali kondisi kesehatannya.

Nadiem mengaku sebenarnya masih membutuhkan perawatan. "Setelah ini mungkin saya masih butuh perawatan,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, 5 Terdakwa Dituntut 6 hingga 12 Tahun Penjara 

Nasional
2 hari lalu

Kasus Pemerasan TKA, 8 Eks Pejabat Kemnaker Divonis 4 hingga 7,5 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Dituduh Kroni, Ibrahim Arief Tunjukkan Chat WA Perdana dengan Nadiem

Nasional
3 hari lalu

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal