Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara alias ekspose terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2019 kemarin. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan lima orang, dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ekspose itu dilakukan usai pihaknya menerima penyerahan Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto. Penyerahkan dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pada Sabtu (29/6/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.

"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil Penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (29/6/2019).

Febri mengatakan, sebelum ekspose digelar, penyidik lembaga antirasuah itu terlebih dahulu memeriksa Agus Winoto terkait kasus dugaan suap.

Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 21.000 dolar Singapura dalam OTT tersebut. OTT dilakukan sejak Jumat siang hingga malam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

5 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal