Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara alias ekspose terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2019 kemarin. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan lima orang, dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ekspose itu dilakukan usai pihaknya menerima penyerahan Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto. Penyerahkan dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pada Sabtu (29/6/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.

"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil Penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (29/6/2019).

Febri mengatakan, sebelum ekspose digelar, penyidik lembaga antirasuah itu terlebih dahulu memeriksa Agus Winoto terkait kasus dugaan suap.

Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 21.000 dolar Singapura dalam OTT tersebut. OTT dilakukan sejak Jumat siang hingga malam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal