"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat, 28 Juni 2019.
Sedangkan, Jaksa Agung M Prasetyo mengakui dua jaksanya di Kejati DKI Jakarta ditangkap KPK. Penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi KPK dengan kejaksaan.
Prasetyo mengatakan, ada kerja sama KPK dengan Korps Adhiyaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"KPK menggandeng kejaksaan karena memang ada jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.