Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat, 28 Juni 2019.

Sedangkan, Jaksa Agung M Prasetyo mengakui dua jaksanya di Kejati DKI Jakarta ditangkap KPK. Penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi KPK dengan kejaksaan.

Prasetyo mengatakan, ada kerja sama KPK dengan Korps Adhiyaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"KPK menggandeng kejaksaan karena memang ada jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal