KPK Tangkap 5 Orang, Termasuk 2 Jaksa dan Pengacara

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang. Mereka, yakni dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, lima orang itu ditangkap terkait dugaan transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini kelima orang itu masih diperiksa.

"Kami konfirmasi, benar KPK melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum lima orang yang ditangkap. Rencananya, besok, Sabtu (29/6/2019) KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

"Ekspose akan dilakukan besok sehingga informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal