KPK Tangkap 5 Orang, Termasuk 2 Jaksa dan Pengacara

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang. Mereka, yakni dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, lima orang itu ditangkap terkait dugaan transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini kelima orang itu masih diperiksa.

"Kami konfirmasi, benar KPK melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum lima orang yang ditangkap. Rencananya, besok, Sabtu (29/6/2019) KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

"Ekspose akan dilakukan besok sehingga informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
8 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Kritik Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tak Kunjung Dilimpahkan

Nasional
15 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
20 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal