Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini

Tim iNews
Rakyat Bersuara membahas polemik dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023, tayang live di iNews, Selasa (27/10/2026) malam pukul 19.00 WIB. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polemik pasal selundupan menjadi sorotan di tengah sengketa ijazah yang belum usai. Isu tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai etika konstitusi, proses pembentukan aturan, hingga dugaan manuver politik dan nepotisme.

Isu ini akan dibahas dalam program dialog Rakyat Bersuara dipandu Pemimpin Redaksi iNewsAiman Witjaksono yang tayang malam ini, Selasa (27/10/2026), pukul 19.00 WIB secara langsung hanya di iNews.

Diskusi ini mengangkat pertanyaan mengenai keberadaan pasal selundupan dan dugaan agenda politik di balik tudingan tersebut.

Pembahasan ini merujuk pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Melalui tema “Benarkah Pasal Selundupan Itu Ada atau Ada Agenda Politik Lain di Balik Tudingan Pasal Selundupan?”, Rakyat Bersuara menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk membahas polemik tersebut.

Daftar Narasumber Rakyat Bersuara Malam Ini:

1. Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik sekaligus pemohon diskualifikasi.
2. Andi Azwan, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara.
3. Heriyanto, pengacara para pemohon diskualifikasi.
4. Muhammad Rullyandi, pakar hukum tata negara sekaligus tim hukum wakil presiden.
5. Ferdinand Hutahaean, praktisi hukum.
6. Ade Armando, Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua.
7. Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani.
8. Tri Sandhi Wibisono, praktisi hukum.

Saksikan malam ini pukul 19.00 WIB, live hanya di iNews.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

13 hari lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

14 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

14 hari lalu

Denny Indrayana Tuding KPU Buat Pasal Selundupan: Supaya Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal