Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan Lima Masalah saat Coklit

irfan Maulana
Ilustrasi kotak suara (Foto: Ist)

Lanjut Lolly, Pantarlih telah koordinasi dengan beberapa Ketua RT di Kelurahan

Latsari namun tidak ada yang mengenali nama-nama tersebut dan juga alamat yang tercantum pada nama-nama Pemilih di TPS 23 Kelurahan Latsari tidak jelas (RT. 000/000). 

"Jajaran pengawas menyarankan

agar dilakukan koordinasi dengan ketua RT untuk melakukan pencermatan data pemilih dan mencocokan dengan arsip dokumen Salinan KK, namun nama-nama tersebut tidak terdaftar dan pemilih tidak dikenali," ucapnya.

Kemudian, TPS tidak berpenghuni terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya terdapat dugaan adanya pemilih dengan status tidak dikenali pada 16 TPS di Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu.

"Hasil penelusuran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, di lokasi tersebut hanya ada kebun sawit yang tidak berpenghuni," tutur Lolly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

6 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

13 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

13 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal