Jelang Penerapan Wajib Halal, LPPOM Bantu Pengusaha Urus Sertifikasi

Tangguh Yudha
LPPOM memperkuat edukasi dan pendampingan sertifikasi halal menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026, termasuk bagi 12 pelaku usaha. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) memperkuat edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pengusaha di Lampung menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). Langkah ini dilakukan untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati menuturkan, sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sebatas pemenuhan persyaratan administrasi. Pemahaman terhadap prosedur pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting untuk memastikan kehalalan produk.

"Sertifikasi halal berperan dalam memastikan integritas kehalalan produk melalui proses pemeriksaan yang sesuai ketentuan. Karena itu, pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur sertifikasi dan pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan ini," kata Muti dalam FGD Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bandar Lampung dikutip, Senin (19/10/2026).

Kewajiban sertifikasi halal telah diterapkan secara bertahap sejak 2019. Pada 2026, cakupannya diperluas ke sejumlah kategori produk selain makanan dan minuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi melalui sistem SIHALAL milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pengajuan dapat dilakukan melalui jalur reguler atau self-declare, bergantung pada kriteria dan persyaratan yang dipenuhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertifikasi Wajib Halal Sejumlah Produk Diundur hingga 2028, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, Ini Alasannya

5 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

6 hari lalu

Profil Martha Tilaar, Pengusaha Kosmetik Legendaris yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal