Jelang Penerapan Wajib Halal, LPPOM Bantu Pengusaha Urus Sertifikasi

Tangguh Yudha
LPPOM memperkuat edukasi dan pendampingan sertifikasi halal menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026, termasuk bagi 12 pelaku usaha. (Foto: Istimewa)

Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Erni Juliana Al Hasanah Nasution, menekankan bahwa penerapan kewajiban sertifikasi halal perlu diimbangi kesiapan pelaku usaha. Menurut dia, dukungan pemerintah dibutuhkan mulai dari pemutakhiran data dan pendampingan hingga pemenuhan perizinan serta koordinasi lintas instansi.

"Ketika negara mewajibkan, maka negara juga harus memampukan," tuturnya.

Selain itu, MUI juga menilai sosialisasi dan literasi halal perlu diperluas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk ulama dan dai. Upaya ini diharapkan membantu pelaku usaha memahami kewajiban dan tahapan sertifikasi yang perlu ditempuh.

Melalui edukasi dan pendampingan, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar bagi pelaku usaha.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertifikasi Wajib Halal Sejumlah Produk Diundur hingga 2028, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, Ini Alasannya

5 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

6 hari lalu

Profil Martha Tilaar, Pengusaha Kosmetik Legendaris yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal