Jelang Pilkada, PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan Diduga untuk Biaya Politik

Arie Dwi Satrio
PPATK akan mengawasi transaksi mencurigakan yang digunakan untuk biaya politik pada Pilkada 2024 (Foto: Antara)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024. 

Upaya ini bertujuan untuk mencegah transaksi narkoba yang digunakan untuk keperluan politik, yang dikenal sebagai narkopolitik.

"Ya, pasti kita cegah. Terbukti sudah ada narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK akan memeriksa semua aliran, tapi jangan dibuka sekarang," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
7 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
7 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
12 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
12 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal