Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pilkada 2024.
Upaya ini bertujuan untuk mencegah transaksi narkoba yang digunakan untuk keperluan politik, yang dikenal sebagai narkopolitik.
"Ya, pasti kita cegah. Terbukti sudah ada narkopolitik saat Pemilu 2024. Nanti kita dengan PPATK akan memeriksa semua aliran, tapi jangan dibuka sekarang," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).