Jelang Pilkada, PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan Diduga untuk Biaya Politik

Arie Dwi Satrio
PPATK akan mengawasi transaksi mencurigakan yang digunakan untuk biaya politik pada Pilkada 2024 (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memantau transaksi mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk biaya politik menjelang Pilkada 2024. Aliran dana hasil kejahatan kerap terlibat dalam kontestasi politik pada Pilkada sebelumnya.

"Tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya, beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejahatan yang digunakan untuk Pilkada," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Selasa (23/7/2024).

Natsir masih enggan membeberkan secara detail adanya aliran uang mencurigakan yang mengalir untuk Pilkada 2024. 

Dia menjelaskan PPATK saat ini masih dalam tahap pemantauan. Jika ditemukan transaksi mencurigakan, laporan akan segera disampaikan ke aparat penegak hukum.

"Kami masih terus memantau. Hasilnya akan kami sampaikan kepada penyidik," ujar Natsir.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
7 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
7 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
12 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
12 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal