Yang kedua, kata dia, Dishub DKI memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik, meski ada pemberlakuan rekayasa lalin saat persidangan perdana sengketa pemilu di MK. “Artinya, sedemikian rupa operasional angkutan umum, utamanya teman-teman dari Transjakarta, bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama. Artinya, jam layanan meskipun mungkin terjadi pengalihan rute dan sebagainya, itu kami sinergiskan,” tuturnya.
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.