Jelang Sidang Tuntutan, Djoko Tjandra: Santai Saja, Ini Urusan Kecil

Ariedwi Satrio
Djoko Tjandra jelang sidang pembacaan tuntutan dua kasus sekaligus di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kamis (4/3/2021). (Foto: Okezone/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) hari ini, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra menghadapi tuntutan dalam dua kasus sekaligus.

Kasus yang pertama yaitu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Djoko Tjandra telah tiba di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek pada Kamis (4/3/2021) siang. Dia tampak santai menghadapi sidang tuntutannya pada hari ini. Menurut Djoko Tjandra, perbuatan suapnya itu cuma urusan kecil.

"Santai saja, ini tidak ada suatu perbuatan yang merugikan negara, ini cuma urusan kecil, bukan suatu perbuatan jahat," ucap Djoko Tjandra dengan santai di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Dalam kasusnya, Djoko Tjandra mengaku merasa ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka yang menipu, kata Djoko yaitu mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari serta Andi Irfan Jaya.

"Mereka datangi saya ke Malaysia. Dari sejak itu mereka melakukan serangkaian kosep. Ya memang saya dikorbankan. Bukan dikorbankan tapi ditipu dari Pinangki. Andi Irfan dan sebagainya. Jaksa jangan dibawa-bawa nanti dipelintir," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
16 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal