Jerat Bandar Narkoba dengan TPPU, Bareskrim Sita Sejumlah Kendaraan Mewah

Nur Khabibi
Bareskrim Polri menyita motor mewah Harley Davidson dalam kasus TPPU bandar narkoba. (Foto: MPI)

Selain harta bergerak, polisi juga mengamankan harta tidak bergerak berupa 34 sertifukat tanah dan bangunan. Kemudian, hasil kerja sama Dittipid Narkoba dengan PPATK berhasil menelusuri rekening pelaku hingga mengamankan uang miliaran.

"Apa yang kita saksikan di depan ini adalah hasil kerja sama kami menelusuri aset bersama PPATK sehingga kami bisa mengamankan uang tunai RP5,8 miliar dan aset tidak bergerak maupun tidak bergerak yang semuanya kurang lebih Rp89 miliar," kata Wakil Dirtipid Narkoba, Kombes Jayadi.

"Jadi ini merupakan komitmen dan perintah untuk mengusut sampai akarnya sehingga kegiatan bisnis narkoba bisa ditekan dengan menggunakan TPPU untuk memiskinkan para bandar," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
2 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal