Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakpus, Bawa Bukti CCTV-Ingin Bebas dari Tuduhan

Nur Khabibi
Jessica Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) (Foto: Nur Khabibi)

Otto menyatakan, CCTV yang diputar selama proses persidangan tidak lengkap. Bahkan, ia menduga sudah ada rekayasa.

Pasalnya, terdapat perbedaan kualitas video yang ditampilkan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum, yakni Christopher Hariman dan M. Nuh. Otto menjelaskan, saat ahli Christopher memutar rekaman CCTV dengan kualitas 1920x1080 pixel, sedangkan M. Nuh dengan kualitas 960x576 pixel.

"Apa yang terjadi dengan ini? Jadi bayangkan saja kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan itu sudah  berubah menjadi standart definition sehingga kabur," ujarnya.

Dengan hal itu menurut Otto, ahli menerangkan dengan apa yang ia pahami, bukan lagi berdasarkan fakta rekaman CCTV yang asli. 

"Akhirnya ahli ini menceritakan kepada hakim, inilah ini. Jadi tafsirnya si ahlinya jadinya, tidak lagi kita melihat langsung apa yang terjadi di CCTV itu. Mestinya kalau CCTV kan tanpa diterangkan pun kan cukup kita lihat, apa yang dilakukan, adegan apa yang terjadi di CCTV itu," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

3 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

3 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

3 hari lalu

61 Bangunan Liar di Pinggir Kali Sentiong Jakpus Dibongkar, Warung hingga Kandang Hewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal