Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakpus, Bawa Bukti CCTV-Ingin Bebas dari Tuduhan

Nur Khabibi
Jessica Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) (Foto: Nur Khabibi)

Otto melanjutkan, penurunan kualitas rekaman CCTV juga mempengaruhi warna dari video yang diputar dalam sidang. Yang kemudian menurutnya, disimpulkan menjadi titik Jessica Wongso menaruh racun ke kopi Mirna. 

"Di segmen kedua di jam 16.59 dan jam 18.25. waktu vic (vietnam ice coffe) telah diminum oleh Mirna terjadilah penurunan kualitas daripada cctv itu," ucapnya. 

"Akhirnya apa yang terjadi, di ahli toksiologi itu melihat warna yang berbeda beda. di sini seakan akan berbeda gara gara dimasukkan sesuatu katanya. Padahal, perbedaan warna ini bukan karena gelasnya yg berubah warna, tapi karena kualitas gambarnya yang berbeda ya," katanya. 

Jessica Wongso sebelumnya bebas bersyarat usai dipenjara 8 tahun. Dia bebas pada Agustus 2024.

Namun, Jessica bisa kembali dipenjara bila melakukan perbuatan melawan hukum dan tak mematuhi aturan pembebasan bersyaratnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

1 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

5 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

7 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal