Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakpus, Bawa Bukti CCTV-Ingin Bebas dari Tuduhan

Nur Khabibi
Jessica Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) (Foto: Nur Khabibi)

"Pertama, tidak mematuhi semua program dan ketentuan yang dibuat oleh Bapas, terutama lagi dia nggak boleh melanggar hukum," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, Minggu (18/8/2024).

Jessica juga tidak diperbolehkan keluar negeri tanpa seizin Kemenkumham.

"Kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM, diajukannya ke Bapas, nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya, dalam keadaan darurat harus berobat, izin dari Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

1 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

5 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

7 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal