Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakpus, Bawa Bukti CCTV-Ingin Bebas dari Tuduhan

Nur Khabibi
Jessica Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) (Foto: Nur Khabibi)

"Pertama, tidak mematuhi semua program dan ketentuan yang dibuat oleh Bapas, terutama lagi dia nggak boleh melanggar hukum," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, Minggu (18/8/2024).

Jessica juga tidak diperbolehkan keluar negeri tanpa seizin Kemenkumham.

"Kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM, diajukannya ke Bapas, nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya, dalam keadaan darurat harus berobat, izin dari Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

3 hari lalu

Bangunan 5 Lantai di Pasar Baru Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

9 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

9 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal