JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang berasal dari zona merah harus menjalani isolasi mandiri di rumah jika akan pulang ke kampung halaman. Isolasi mandiri juga bisa dilakukan pasien positif virus Corona dengan gejala ringan.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih meminta kepada masyarakat yang diminta untuk melakukan isolasi mandiri tidak perlu khawatir tentang kesehatannya karena tidak bisa melakukan pemeriksaan secara langsung di rumah sakit. Menurutnya, ada cara yang dinilai efektif untuk tetap bisa berkomunikasi dengan petugas kesehatan.
"Jadi tidak ditinggal sendiri, tetap diawasi, tetap diobservasi. Sehingga apapun yang duperlukan oleh kawan-kawan yang diisolasi di rumah tetap bisa berhubungan dengan petugas kesehatan," kata Daeng, dalam jumpa persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Dia menjelaskan cara yang dimaksud dalam hal ini, BNPB dan Kementerian Kesatan (Kemenkes) sudah bekerjasama dengan hampir semua jejaring (platform) telemedis yang menyediakan layanan konsultasi jarak jauh. Menurut dia, hal ini sangat penting untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya yang diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri bisa melakukan secara lebih dekat lagi dengan petugas kesehatan baik melakukan konsultasi atau menerima pesan-pesan yang harus dilakukan selama berada di rumah.