Pengusaha Penyuap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Serahkan Diri ke KPK

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK di Jakarta (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2023) pagi ini. Tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan.

Mulsunadi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, didampingi tim kuasa hukumnya pagi ini. Mulsunadi telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Henri Alfiandi tapi belum ditahan KPK.

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tim penyidik bakal langsung memeriksa intensif Mulsunadi Gunawan. Belum diketahui apakah Mulsunadi Gunawan bakal langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujar Ali.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Salah satu tersangka yakni Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

16 jam lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

2 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

6 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal