Jokowi Belum Terima Surat Usulan Jenderal Polisi Pj Gubernur

Gaby Natasya
Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok/Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan untuk menunjuk jenderal polisi aktif menjadi pejabat (pj) gubernur. Keputusan tersebut bisa berlaku jika sudah mendapat persetujuan presiden.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan mengenai usulan penunjukan jenderal polisi aktif manjadi pj gubernur. Atas dasar itu dia juga enggan komenar lebih jauh mengenai rencana usulan tersebut.

"Suratnya saja belum masuk  ke meja saya. Belum tentu masuk ke meja saya," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Pada kesempatan itu dia juga mengaku heran rencana usulan itu malah menimbulkan polemik di publik. Padahal, kata dia usulan tersebut bukan sesuatu yang aneh.

"Kenapa sih kok ini heboh? Padahal dulu banyak kok," ucapnya.

Dua jenderal polisi yang rencananya ditunjuk mendagri sebeagai pj gubernur, yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Penunjukan Pj Gubernur Harus Pertimbangkan Asas Kepatutan

Nasional
8 tahun lalu

Jenderal Polisi Pj Gubernur, Basarah Tepis Ada Kepentingan PDIP

Nasional
8 tahun lalu

Polemik Jenderal Polisi Pj Gubernur, Kemendagri: Belum Ada Keppres

Nasional
8 tahun lalu

Yusril Nilai Jenderal Polisi Pj Gubernur Langgar UU

Nasional
8 tahun lalu

Pilkada 2018, Polisi Jangan Ikut Jadi Pemain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal